Rabu (18/12/2013.
Wakil Ketua Pansus RUU Desa,
Khotibul Umam Wiranu, mengatakan dirinya sangat optimis dengan produk baru DPR
itu.
"Dengan disahkannya RUU Desa ini
maka desa tidak lagi menjadi objek tapi subjek pembangunan,"ujar politisi
Partai Demokrat ini dalam siaran persnya semalam.
Mengenai anggaran Khotibul
mengungkapkan bahwa alokasi dana untuk desa tetap mulai dari Pendapatan Asli
Desa, APBD, Dana Perimbangan dan Dana Dekonsentrasi.
"Istimewanya, anggaran dalam
UU Desa ini akan ditambah dari anggaran yang sudah ada, antara lain dari
APBN,"tambahnya.
Umam menjabarkan sumber APBN yang akan
dialokasikan ke desa, telah diutarakan dalam Pasal Nomor 72 dalam undang-undang
tersebut.
Pasal itu menjelaskan bahwa dana
alokasi desa yang berasal dari APBN, diambil sebesar 10 persen dari dana on top
(dana dari dan untuk transfer daerah). Istilah dana on top adalah dana anggaran
pusat dari kementerian dan lembaga yang selama ini juga mengalokasikan
program-program untuk desa. Dari dana on top yang dialokasikan oleh kementerian
dan lembaga untuk desa adalah sebesar Rp 42 Triliun dan tentu setiap tahun
berubah.
"Kalau Rp 42 Triliun dibagi 73
ribu desa maka akan ketemu angka kurang lebih 600-an juta per desa,"ujar
Umam. Kader dari fraksi berlambang bintang segitiga ini menambahkan dana
yang diperuntukan untuk tiap desa tidak akan sama dan akan dibagi secara merata
dan berkeadilan.
"Merata yang dimaksud ialah semua
desa mendapat alokasi dana APBN, tetapi ada indexnya, dalam penjelasan
disebutkan misalnya antara lain variabel jumlah penduduk, angka kemiskinan,
kesulitan geografis, dan luas wilayah,"jelas dia.
Fraksi Demokrat pun juga menilai
kendala sumber daya manusia (SDM) di UU desa sudah diakomodir.
"Untuk SDM desa sendiri, akan melakukan empowering (pemberdayaan) kepala
dan perangkat desa, yang akan mengelola keuangan desa,"jelasnya.
Umam menggambarkan pemberdayaan bisa dilakukan
dalam bentuk pelatihan-pelatihan yang dilakukan secara reguler dan
berkelanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah. "ini merupakan tanggung
jawab pemerintah pusat karena dananya kan
dari pemerintah pusat,"kata dia